Makan Bergizi Gratis (MBG) ketika Lebaran IdulFitri juga diberhentikan sementara atau libur untuk semua penerima manfaat. Hitungan ini dimulai dari 18-24 Maret 2026.
"Pada 18-24 Maret, tidak dilakukan penyaluran MBG bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik," ujarnya.
Mekanisme khusus pelaksanaan program MBG selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah termaktub di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026.
Sebagi penggantinya, makan bergizi gratis (MBG) akan disalurkan lebih awal, yakni pada 17 Maret 2026 dengan menggunakan tiga paket bundling kemasan makanan sehat untuk mengisi alokasi 18-20 Maret 2026.
Namun demikian, penerima manfaat diingatkan bahwa makanan dalam paket tersebut memiliki batas ketahanan maksimal tiga hari. Petugas juga mewajibkan memberikan edukasi singkat terkait penyimpanan dan konsumsi bertahap agar keamanan pangan tetap terjaga.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.
Selain itu, menu MBG selama periode tersebut disiapkan dalam kemasan sehat tanpa menggunakan produk ultra processor food (UPF).
“Rekomendasi menu untuk makanan kemasan meliputi telur asin, abon, dendeng kering, buah, atau makanan khas lokal lainnya, serta kurma (opsional) dengan tetap memperhatikan keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi menurut kelompok usia penerima manfaat,"katanya.
(dec)





























