Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, kejaksaan juga telah menetapkan 18 tersangka. Berarti masih ada sembilan nama lainnya yang belum menerima tuntutan pidana. Dari sembilan nama yang belum dituntut, ada satu nama yang bahkan belum ditangkap karena melarikan diri ke luar negeri yaitu Riza Chalid.

Daftar tuntutan:

1.   Muhammad Kerry Adrianto Riza
•    Pidana Penjara: 18 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: Total sebesar Rp13,4 triliun, yang terdiri dari:
a.    Kerugian sewa terminal: Rp2,9 triliun.
b.    Kerugian perekonomian negara: Rp10,5 triliun.

2.   Agus Purwono
•    Pidana Penjara: 14 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

3.   Yoki Firnandi
•    Pidana Penjara: 14 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

4.   Sani Dinar Saifuddin
•    Pidana Penjara: 14 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

5.   Gading Ramadhan Joedo
•    Pidana Penjara: 16 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp1,17 triliun.

6.   Dimas Werhaspati
•    Pidana Penjara: 16 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp1 triliun dan USD 11 juta

7.    Riva Siahaan
•    Pidana Penjara: 14 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

8.   Edward Corne
•    Pidana Penjara: 14 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

9.   Maya Kusmaya
•    Pidana Penjara: 14 tahun.
•    Denda: Rp1 miliar.
•    Uang Pengganti: total Rp5 miliar.

(dov/frg)

No more pages