Danantara menegaskan, total nilai transformasi sektor perkeretaapian yang mencapai sekitar Rp50 triliun harus diarahkan untuk memperkuat rantai industri dalam negeri. Tanpa kebijakan yang melarang impor, kata dia, investasi besar tersebut dinilai berisiko tidak menghasilkan dampak ekonomi yang optimal bagi Indonesia.
“Saya mewajibkan kereta api itu tidak boleh lagi mengimpor gerbong maupun loko-nya,” kata Dony.
(ain)
No more pages
































