Logo Bloomberg Technoz

Lebih lanjut, Brian juga menjelaskan Perminas nantinya bakal mendirikan sebuah industri khusus untuk mengelola tambang dari LTJ hingga mengembangkan industri hilirisasi khusus rare earth elements (REE).

Brian memastikan Perminas dapat bermitra dengan BUMN lainnya, pihak swasta, bahkan pihak asing. Akan tetapi, kontrol atas LTJ yang dimiliki tetap menjadi kewenangan BUMN baru tersebut.

“Perminas ini karena LTJ ini adalah mineral yang strategis, jadi diberikannya kepada BUMN, dan nanti Perminas bekerja sama, memungkinkan dia bekerja sama dengan pihak yang lain, pihak swasta, negara asing, dan sebagainya. Namun, karena dia [tanah jarang adalah aset] strategis, diharapkan yang mengendalikan itu adalah BUMN Perminas,” ujar Brian.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim kementerian bakal menyiapkan sejumlah blok tambang yang diduga mengandung LTJ untuk dilakukan riset oleh Badan Industri Mineral.

Bahlil mengatakan riset itu bakal dikerjakan intensif oleh Badan Industri Mineral yang dipimpin Brian Yuliarto, kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktiristek).

“Kepalanya kan langsung Mendiktiristek, tetapi tambangnya ESDM yang akan serahkan tambang mana saja yang dibutuhkan negara,” kata Bahlil di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Bahlil berharap Badan Industri Mineral itu bisa mengerek kegiatan riset dan eksplorasi lanjutan LTJ di dalam negeri. 

Menurut dia, lembaga baru itu menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan cadangan mineral domestik khususnya pada sektor LTJ.

Sekadar catatan, perusahaan milik negara yang baru dibentuk BPI Danantara pada 25 November 2025 itu bakal masuk bisnis tambang mineral hingga pengolahan logam.

Mengutip dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Perminas bakal masuk pada sektor pertambangan pasir besi, bijih besi, bijih uranium dan torium, bijih timah, bijih timah hitam, bijih bauksit, bijih tembaga, bijih nikel, bijih mangan, emas dan perak, belerang, fosfat, nitrat, yodium, potash hingga pasir kuarsa.

Selain itu, Perminas dirancang untuk memperluas jangkauan bisis pada industri pembuatan logam dasar bukan besi, industri penggilingan logam bukan besi, industri ekstrusi logam bukan besi dan industri barang dari logam mulia.

Sektor lain yang juga bakal dijajaki Perminas berkaitan dengan klasifikasi usaha pengumpulan limbah berbahaya, treatment dan pembuangan limbah hingga pemulihan material barang logam.

Adapun, modal dasar Perminas mencapai Rp44 miliar, terdiri dari satu lembar saham seri A senilai Rp1 juta dan 43.999 lembar saham seri B dengan total Rp43,9 miliar.

BPI Danantara lewat PT Danantara Asset Management memegang 10.999 lembar saham seri B dengan nilai Rp10,99 miliar. Sementara itu, saham Seri A dipegang langsung Pemerintah Republik Indonesia dengan nilai Rp1 juta.

Dengan demikian, modal disetor pada kendaraan baru BPI Danantara pada industri mineral logam itu sebanyak Rp11 miliar.

Dalam perkembangannya, pemerintah mewacanakan mengalihkan izin tambang emas Martabe untuk dikelola oleh Perminas. 

Adapun, tambang emas Martabe dimiliki oleh PT Agincourt Resources (PTAR) dan izin usahanya akan dicabut oleh pemerintah gegara aktivitasnya dituding memperparah bencana banjir yang terjadi di Sumatra.

(azr/wdh)

No more pages