Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Hendra menilai wacana peningkatan kewajiban DMO batu bara yang bakal naik dari 25% menjadi 30% bakal kian menekan penambang.

Alasannya, harga batu bara khusus DMO yakni US$70 untuk sektor kelistrikan dan US$90 untuk industri semen dan pupuk tidak kunjung mengalami penyesuain sejak diberlakukan pada Maret 2018.

Pada saat bersamaan, padahal, biaya operasional pertambangan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Sehingga sebaiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan harga jual batu bara ke kelistrikan nasional tersebut,” ungkap dia.

Hendra menerangkan realisasi DMO batu bara pada 2025 tercatat sebesar 254 juta ton atau sekitar 32% dari total produksi 2025.

Jika produksi batu bara pada tahun ini dipangkas menjadi 600 juta ton dan besaran DMO masih serupa dengan realisasi volume DMO batu bara 2025, maka persentase DMO secara otomatis naik menjadi 42%.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat kebijakan perbatubaraan nasional ini secara komprehensif. Pengurangan kuota produksi natu bara di RKAB 2026 akan membuat kepastian usaha di sektor batu bara menjadi terganggu, apalagi sebelumnya RKAB telah ditetapkan untuk jangka waktu 3 tahun sehingga perusahaan-2 telah membuat perencanaan,” tegas dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM bersiap mengkerek persentase wajib pasok domestik atau DMO batu bara menjadi lebih dari 30% dari sebelumnya sebesar 25%.

Hal itu dilakukan menyusul rencana pemangkasan produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton dalam RKAB 2026 dari realisasi produksi 2025 sebanyak 790 juta ton.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan hanya besaran persentase DMO saja yang mengalami kenaikan, sementara volume batu bara yang wajib dipasok ke domestik berpotensi masih dalam besaran yang serupa seperti tahun lalu.

“Kita perhatikan, kita hitung dari dulu. Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%,” kata Yuliot ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (6/2/2026).

Yuliot mengatakan besaran pasti DMO batu bara yang akan ditetapkan pada tahun ini masih dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Yuliot memastikan porsi DMO batu bara yang ditetapkan akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.

“Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kan kalau kemarin itu kan DMO itu sekitar 23%—24%. Dengan adanya penurunan produksi, presentasi DMO pasti akan jadi peningkatan,” ujarnya.

Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton. Besaran itu, anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton.

Kendati demikian, produksi batu bara sepanjang 2025 lebih tinggi dari target yang dipatok tahun ini sebesar 739,6 juta ton.

Kementerian ESDM mencatat sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi. Sementara itu, realisasi penyaluran batu bara untuk pasar domestik mencapai 254 juta ton atau 32%.

Adapun, stok batu bara yang dicadangkan sampai akhir 2025 sebesar 22 juta ton atau 2,8% dari keseluruhan produksi tambang.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja ekspor batu bara secara volume terkoreksi 3,66% ke level 390,93 juta ton sepanjang Januari—Desember 2025, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 405,76 juta ton.

Sementara berdasarkan nilainya, ekspor ekspor batu bara sepanjang 2025 minus 19,7% ke level US$24,48 miliar atau sekitar Rp411,14 triliun (asumsi kurs Rp16.795 per dolar AS).

Torehan kinerja ekspor komoditas emas hitam itu terpaut lebar dari capaian sepanjang periode yang sama tahun sebelumnya di level US$30,49 miliar atau sekitar Rp512,07 triliun.

Tahun lalu, menurut data terbaru BPS, industri pertambangan menjadi satu-satunya lapangan usaha yang mengalami kontraksi sepanjang 2025 secara tahunan atau year on year (yoy).

BPS mencatat pertumbuhan industri pertambangan berbalik minus 0,66% secara tahunan apabila dibandingkan dengan torehan 2024. Tak hanya itu, sektor pertambangan terkontraksi 1,31% pada kuartal IV-2025.

Sektor pertambangan, padahal, menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 bersama dengan industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.

(azr/wdh)

No more pages