Logo Bloomberg Technoz

Keinginan Budi tersebut tidak terlepas dari stigma di masyarakat mengenai Minyakita. Saat ini minyak goreng rakyat tersebut dianggap menjadi indikator tunggal terhadap ketersediaan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasaran.

Padahal, sebenarnya Minyakita hanyalah sebuah instrumen intervensi pasar yang dikeluarkan pemerintah beberapa tahun lalu ketika minyak goreng langka di pasaran.

Kondisi ketersediaan Minyakita pun mengikuti pergerakan Domestic Market Obligation (DMO) para pengusaha. DMO merupakan kewajiban produsen minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.

Alhasil, ketika ekspor sedang menurun maka DMO juga akan berkurang dan berujung pada stok Minyakita di pasaran.

Budi menambahkan Minyakita kini menjadi acuan ketersediaan serta stabilisasi harga di pasaran. Bahkan minyak goreng kerap dianggap langka, padahal ketersediaan stok masih tersedia dalam jumlah cukup banyak.

"Di luar Minyakita sebenarnya berlimpah, enggak ada masalah, mau minyak yang premium maupun second brand," jelas Budi.

Realisasi Minyakita

Di sisi lain, Budi juga menyebut hingga kini realisasi distribusi Minyakita oleh BUMN Pangan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 telah mencapai 24% dari alokasi yang dipatok minimal 35%. 

Hal itu merespons harga rerata nasional Minyakita yang masih tinggi dari HET sebesar Rp15.700/liter.

“Jadi kami juga sudah bertemu dengan BUMN Pangan khususnya ID FOOD, PT RNI (Persero) waktu itu. Ya sebenarnya memang semua proses dan prosesnya kan sudah berjalan. Sekarang sudah 24% realisasi dari 35 itu,” ujarnya. 

Dia menjelaskan saat rapat koordinasi bersama BUMN Pangan tersebut, Kemendag telah meminta untuk mendistribusikan Minyakita ke pengecer. 

Sementara itu, Budi menyebut harga Minyakita sejatinya telah turun saat ini atau seharga Rp16.200/liter dari sebelumnya mencapai Rp16.800/liter. 

Menyitir Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pukul 15.33 WIB harga rerata Minyakita di level Rp17.500/liter atau naik 11,46% dari HET. Harga Minyakita di Aceh mencapai Rp18.317/liter atau naik 16% dari HET dan harga Minyakita di Papua Tengah mencapai Rp24.525/liter.

(ain)

No more pages