Misi AS di PBB tidak menanggapi permintaan komentar pada Jumat.
Pada saat yang sama, Gedung Putih berusaha menghidupkan kembali Dewan Perdamaiannya. Panel tersebut awalnya dimaksudkan untuk membantu mengelola Gaza setelah gencatan senjata antara Israel dan Hamas, tetapi Trump menjadikannya sebagai pengganti PBB yang menurutnya gagal memenuhi potensinya.
"PBB telah dalam krisis keuangan yang terus-menerus," kata Daniel Forti, yang memimpin urusan PBB di International Crisis Group. "Jika AS membayar sebagian utangnya, hal itu akan berfungsi sebagai katup pengaman, tetapi tidak secara fundamental mengubah inti permasalahan seberapa buruk situasi keuangan PBB, tanpa AS melunasi utang-utangnya selama beberapa tahun."
AS secara tradisional bertanggung jawab atas 22% anggaran organisasi. Saat ini, AS masih berutang sekitar US$1,4 miliar kepada PBB selama bertahun-tahun, ditambah tagihan US$767 juta untuk anggaran tahun ini, menurut pejabat senior PBB. Pada 2025, Gedung Putih tidak membayar sepeser pun dari US$826 juta iuran wajibnya.
AS memang menjanjikan US$2 miliar untuk badan kemanusiaan organisasi tersebut pada Desember, tetapi menolak untuk membayar biaya wajibnya.
Tahun lalu, PBB mengisyaratkan bahwa mereka akan kehabisan uang pada September. Mereka berhasil menghemat dana dengan beberapa pemotongan dan reformasi anggaran. "Bahkan dibandingkan dengan tahun lalu, situasinya lebih buruk," ujar Forti.
Guterres telah berusaha mengurangi pengeluaran dan mengatasi masalah pendanaan sejak 2024. Ia bahkan meluncurkan inisiatif baru untuk merombak lembaga tersebut, dan pada Desember, organisasi tersebut mengumumkan mereka tidak lagi menyediakan tisu kertas di toilet kantor pusat globalnya di New York untuk menghemat sekitar US$100.000. Tahun ini, PBB memangkas anggaran sebesar 7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kekurangan pendanaan struktural ini terlalu besar untuk diatasi hanya melalui reformasi internal. Hal ini diperparah oleh fakta bahwa setelah anggaran organisasi ditetapkan, dana yang tidak terpakai pada akhir siklus harus dikembalikan kepada negara anggota.
(bbn)

























