Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas akan mengelola tambang emas Martabe milik Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
Prasetyo menerangkan Perminas bakal menjadi entitas bisnis yang berbeda dengan PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID.
Perminas akan menjadi kendaraan lain BPI Danantara untuk masuk ke industri tambang mineral dan pengolahan logam nantinya.
Adapun, MIND ID saat ini menjadi payung atau holding dari perusahaan tambang pelat merah milik pemerintah.
"Ini hal yang berbeda [dari MIND ID]," kata Prasetyo kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Izin operasi entitas bisnis Grup Astra itu sebelumnya dicabut pemerintah dengan alasan menjadi salah satu penyebab bencana banjir bandang di wilayah Sumatra Utara akhir tahun lalu.
Sekadar informasi, 95% saham PTAR tercatat dimiliki oleh PT Danusa Tambang Nusantara yang merupakan anak perusahaan PT Pamapersada Nusantara (Pama) dan UNTR.
Konstruksi tambang tersebut dimulai sejak 2008 dan produksi dimulai pada 2012. Total area konsesi yang mencakup tambang emas Martabe tercantum dalam Kontrak Karya (KK) 30 tahun generasi keenam antara PTAR dan pemerintah.
Luas awal yang ditetapkan pada 1997 tercatat selebar 6.560 km persegi (km2), tetapi dengan beberapa pelepasan kini menjadi 130.252 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal.
Area operasional tambang emas Martabe dalam konsesi tersebut terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan luas area 509 ha per Januari 2022.
(azr/wdh)































