Di sisi lain, dia juga mengklaim sudah menerbitkan beberapa persetujuan RKAB 2026 milik perusahaan lainnya. Akan tetapi, Tri lagi-lagi enggan membeberkan sudah berapa banyak RKAB yang disetujui Ditjen Minerba.
Sebelumnya, Direktur Utama Vale Indonesia Bernadus Irmanto meminta dukungan tambahan kuota produksi bijih nikel kepada Komisi XII DPR RI, meski perusahaan itu telah memperoleh persetujuan RKAB dari otoritas mineral dan batu bara.
Bernadus mengatakan kuota produksi yang diberikan dalam RKAB saat ini hanya 30% dari volume yang diajukan.
Angka tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi komitmen pasokan ke sejumlah proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) yang tengah dikembangkan INCO bersama mitra strategisnya.
Bagaimanapun, dia tidak menyebutkan berapa persisnya volume produksi bijih yang diajukan INCO dalam RKAB 2026 ke Kementerian ESDM.
"Jadi yang kemudian menjadi permohonan dukungan kami adalah terkait dengan kuota penambangan atau produksi ore dari tambang kami di Pomalaa, Bahodopi, dan Sorowako,” kata Bernadus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).
"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian, kuota yang diberikan kepada Vale sekitar 30%,” kata Bernardus.
Menurut Bernadus, yang biasa disapa Anto, keterbatasan kuota berisiko mengganggu jadwal pasokan bahan baku ke mitra industri sekaligus berdampak terhadap komitmen perusahaan kepada para pemegang saham.
Dalam perkembangannya, Tri memastikan Vale dapat mengajukan revisi RKAB 2026. Dia menyatakan, pengajuan permohonan revisi RKAB itu dapat diajukan ke Kementerian ESDM pada April hingga Juli 2026.
“Enggak, kan mereka ada kesempatan juga untuk melakukan revisi April paling telat 31 Juli,” kata Tri kepada awak media di DPR, pekan lalu.
Terpisah, dalam kesempatan sebelumnya, Tri mengakui belum menerbitkan persetujuan RKAB 2026 pada awal Januari, seiring dengan wacana pemangkasan produksi sejumlah komoditas pertambangan demi menjaga harga tahun ini.
Tri menjelaskan penyesuaian produksi komoditas minerba dalam RKAB 2026 masih dibahas oleh kementerian dan diklaim akan tuntas dalam waktu dekat.
"Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Akan tetapi, sedikit lagi sudah [tuntas pembahasannya]," kata Tri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Untuk itu, kata Tri, Kementerian ESDM memberikan relaksasi bagi perusahaan tambang agar tetap bisa menjalankan operasional tambang selama 3 bulan ke depan; dengan ketentuan produksi dibatasi sebesar 25% dari RKAB 2026 versi 3 tahunan.
Tri mengklaim besaran tersebut ditetapkan secara proporsional sebab kuota sebesar 25% merepresentasikan produksi yang dilakukan selama tiga bulan.
Berdasarkan data laporan keuangan Antam 2024, berikut daftar tambang yang dimiliki dan terafiliasi dengan Antam:
- PT Nusa Karya Arindo – Eksplorasi dan operasi tambang nikel. Kepemilikan Antam 100%
- PT Pongkeru Mineral Utama – Eksplorasi dan operator tambang nikel. Kepemilikan Antam 55%
- PT Sumberdaya Arindo – Tambang nikel. Kepemilikan Antam 51%
- PT Dwimitra Enggang Khatulistiwa – Eksplorasi dan operator pertambangan. Kepemilikan Antam 100%
- PT Cibaliung Sumberdaya – Tambang emas (pascatambang). Kepemilikan Antam 100%
- PT Nusa Karya Arindo - Tambang nikel. Kepemilikan Antam 100%
- PT Mega Citra Utama -Tambang bauksit. Kepemilikan Antam 100%
- PT Borneo Edo International -Tambang bauksit. Kepemilikan Antam 100%
- PT Dwimitra Enggang Khatulistiwa -Tambang bauksit. Kepemilikan Antam 100%
Entitas asosiasi:
- PT Gag Nikel – Tambang nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya. Kepemilikan Antam 100%
- PT Nusa Halmahera Minerals – Tambang emas bawah tanah di Halmahera Utara. Kepemilikan Antam 25%
- PT Weda Bay Nickel – Tambang nikel dan kobalt di Teluk Weda, Maluku Utara. Kepemilikan Antam 10%
- PT Nikel Halmahera Timur – Tambang nikel di Maluku Utara. Kepemilikan Antam 50%
- PT Gunung Kendaik – Tambang bauksit. Kepemilikan Antam 100%
- PT Borneo Alumina Indonesia – Tambang bauksit terintegrasi dengan proyek SGAR. Kepemilikan Antam 40%
(azr/wdh)




























