Menurut dia, dalam setiap penugasan dari pemerintah seharusnya ada dua komponen yakni cost plus dan margin. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah menyatakan, Bulog mendapatkan kompensasi dan margin keuntungan yang wajar.
Berdasarkan hasil perhitungan Bulog bersama ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), margin fee yang wajar diterima Bulog yakni sebesar 7% dari setiap penugasan pemerintah.
“Itu sama dengan penerima subsidi yang lain. Nah ini makanya kita usulkan,” jelas dia.
Untuk itu, Hendra meminta dukungan dari publik agar bisa menjadi perusahaan BUMN yang sehat dan terus mendukung mimpi besar Presiden Prabowo Subianto menjaga swasembada pangan.
Secara bersamaan, Bulog bisa terus menyerap beras dan menyalurkan beras petani dalam volume besar dengan baik.
“Ini sedang kita usahakan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama peraturan itu sudah bisa ditetapkan, sehingga Bulog bisa memberikan manfaat yang lebih besar pada negara,” ucap Hendra.
Pemerintah Tetapkan Margin Fee Bulog 7%
Pemerintah sebelumnya resmi menetapkan margin fee sebesar 7% dari setiap penugasan pemerintah bertujuan mendukung penerapan beras satu harga. Angka itu turun dari usulan Perum Bulog yang menginginkan margin fee sebesar 10%.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan kesepakatan itu telah disetujui melalui perhitungan Menteri Keuangan beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
“Nah, dihitung-hitung antara Menteri Keuangan, dari BPKP ketemu angka 10% diminta, tapi disetujuinya 7% nanti ngambil fee. Itu untuk, utamanya untuk menjamin agar harga beras satu harga di seluruh Indonesia,” kata Zulhas sapaan akrabnya, seusai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Senin (12/1/2025).
Zulhas mengatakan dalam menjalankan penugasan pemerintah, Bulog selama ini hanya menerima margin fee sebesar Rp50 per kilogram beras. Besaran margin fee yang belum mengalami penyesuaian selama lebih dari 1 dekade tersebut dinilai menyulitkan Bulog untuk meningkatkan layanan distribusi beras ke seluruh pelosok Indonesia.
(lav)


























