Logo Bloomberg Technoz

“Nah sekarang dalam proses penggodokan. Intinya Komisi VI DPR RI juga mendorong Komisi IV DPR RI untuk segera ini terwujud undang-undang tersebut,” ucap dia.

Ketika ditanya apakah Bulog otomatis akan menjadi badan sendiri setelah revisi Undang-Undang Pangan rampung, Rizal menjawab singkat. “Siap, seperti itu,” ujarnya.

Lebih jauh, Rizal juga membeberkan wacana Bapanas yang akan dilebur dengan Bulog sudah dibahas dalam internal Komisi IV DPR RI, dan kini mendapat dukungan tambahan dari Komisi VI DPR RI.

Saat dikonfirmasi apakah langkah ini berarti Bulog akan menggantikan Bapanas, Rizal menekankan konsepnya adalah peleburan sebagian struktur Bapanas ke Bulog.

“Jadi konsepnya, rencana dari Bapanas ada dua kedeputian yang akan bergabung ke Bulog,” terang dia.

Sementara itu, untuk struktur Bapanas yang tersisa, nantinya akan dialihkan kembali ke Kementerian Pertanian Rizal pun menegaskan skenario ini bukan berarti Bapanas dibubarkan, melainkan dilebur dalam pembagian fungsi ke Bulog dan Kementan.

“iya, dilebur. Enggak dibubarkan, tapi dilebur,” imbuhnya. 

(ain)

No more pages