Logo Bloomberg Technoz

Bos Bulog Buka-bukaan soal Skenario Peleburan dengan Bapanas 

Mis Fransiska Dewi
22 January 2026 06:30

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan skenario perubahan status Bulog menjadi lembaga sui generis atau lembaga yang posisinya setingkat di bawah lembaga kepresidenan. Nantinya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan dilebur dengan Bulog. 

Wacana itu disebut telah disepakati bersama Komisi VI DPR RI dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (21/1/2026).

“Tadi dibicarakan terkait Bulog kedepannya di harapkan menjadi lembaga yang sui generis atau Bulog setingkat di bawah lembaga kepresidenan, dalam hal ini tadi disepakati oleh Komisi VI DPR RI, diajukan dalam kesimpulan rapat,” kata Rizal saat ditemui seusai rapat di Kompleks Parlemen. 


Rizal menjelaskan, langkah lanjutan dari rencana tersebut akan mengikuti mekanisme aturan perundang-undangan. Perubahan status Bulog menjadi lembaga merupakan kewenangan DPR, khususnya Komisi VI DPR RI, yang akan merancang regulasinya melalui revisi Undang-Undang Pangan.

Namun demikian, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Di sisi lain, Komisi VI DPR RI juga mendorong agar Komisi IV DPR RI ikut mempercepat proses revisi Undang-Undang Pangan, agar perubahan status Bulog bisa segera terealisasi.