Dua Faktor
Dia menduga terdapat dua faktor yang menyebabkan warga tersebut meninggal, yakni murni gegara kecelakaan yang terjadi atau penanganan keselamatan yang tak sesuai prosedur.
“Jadi korban jiwa ini akibat apa, kecelakaan tambang atau respons penyelamatan? Ada dua akibat, bisa saja karena respons terhadap tindakan penyelamatan atau pada saat kecelakaan tambang itu,” tegasnya.
Jeffri juga tak dapat menyimpulkan apakah kecelakaan tambang tersebut terjadi gegeara aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tambang emas Pongkor, atau memang terdapat penyebab teknis lainnya.
“Intinya begini, tambang ilegal itu dilarang. Akan tetapi, kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang. Makanya itu perlu dimitigasi,” ungkap dia.
Sebelumnya, Antam mengevakuasi tiga korban jiwa dalam insiden pertambangan tanpa izin di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Pongkor, Jawa Barat.
Ketiga korban diduga melakukan penambangan di konsesi milik Antam. Kendati demikian, perseroan mengklaim area itu berada di luar kegiatan operasi resmi Antam.
Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengatakan peristiwa itu menjadi perhatian serius manajemen dan akan menjadi dasar penguatan pengawasan serta penegakan keselamatan kerja dan keamanan wilayah tambang.
“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. Antam tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban,” kata Untung lewat keterangan resmi, Senin (19/1/2026).
“Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban,” ujar Untung.
Dia menambahkan, penguatan pengamanan wilayah tambang akan dilakukan secara terintegrasi dengan aparat dan pemangku kepentingan terkait, termasuk peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP.
Menurut Untung, langkah tersebut sejalan dengan komitmen perseroan dalam menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) secara konsisten, khususnya pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.
“Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Antam menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait dalam penanganan lanjutan, serta mendukung penuh langkah penertiban agar aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah operasional dapat dihentikan secara permanen.
(azr/wdh)


























