Kemenhub Pastikan Pesawat ATR 43-500 Laik Terbang
Redaksi
19 January 2026 09:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa Pesawat ATR 43-500 yang hilang kontak (lost contact) saat melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026 dalam keadaan laik terbang.
Berdasarkan data pengawasan dan hasil inspeksi kelaikudaraan, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan. Hal tersebut didukung oleh pelaksanaan pemeriksaan Ramp check terakhir dilaksanakan pada 19 November 2025 di Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, oleh Inspektur Kelaikudaraan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado.
Inspeksi Perpanjangan Sertifikat Kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness/C of A) dilaksanakan pada 3 September 2025 dan inspeksi terakhir oleh operator Indonesia Air Transport (IAT) dilaksanakan sesuai dengan program perawatan Calendar Month 4.5 MO pada total waktu terbang 24.959,62 flight hours, pada tanggal 25 Desember 2025.
“Data tersebut menunjukkan bahwa pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin serta pengawasan kelaikudaraan secara berkala dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, Senin (19/1/2026).
Sementara itu, berdasarkan data Medical Examination (MEDEX) terakhir, seluruh awak pesawat yang bertugas dinyatakan FIT dan telah memenuhi standar kesehatan penerbangan sesuai dengan ketentuan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 67.


























