Selain Perundungan, Kemenkes Ungkap Pungli di PPDS UNSRI
Dinda Decembria
16 January 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap praktik pungutan di dugaan kasus perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mata Universitas Sriwijaya yang berlangsung di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSHS) Palembang.
Pengungkapan ini disampaikan setelah Kemenkes menutup sementara program tersebut akibat temuan perundungan dan tekanan psikologis berat terhadap peserta didik.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya , mengatakan pungutan tersebut dilakukan secara rutin oleh senior kepada junior. Besaran dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp15 juta per bulan per peserta.
“Besarannya rata-rata sekitar Rp15 juta per bulan,” kata Azhar dalam keterangannya di Kantor Kemenkes, Kamis (15/01).
Dana itu dikumpulkan melalui mekanisme internal dan dikelola oleh bendahara di lingkungan PPDS. Azhar menjelaskan, uang yang dikumpulkan kemudian didistribusikan untuk berbagai keperluan yang tidak berhubungan langsung dengan pendidikan.



























