Logo Bloomberg Technoz

Yusril Soal 5.000 Keturunan Indonesia Tanpa Status di Filipina

Dovana Hasiana
15 January 2026 17:50

Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) di Kertanegara, Senin (14/10/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (kanan) di Kertanegara, Senin (14/10/2024) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan terdapat 5.000 masyarakat keturunan Indonesia yang tak jelas status kewarganegaraannya di Filipina. 

Yusril menjelaskan hal ini bermula sejak 26 tahun lalu atau pada 2000. Kala itu, terdapat sejumlah Warga Negara Indonesia yang memasuki wilayah Filipina, terutama yang berasal dari kalangan nelayan di Sulawesi Utara. Mereka menetap di wilayah Filipina bagian selatan, terutama di daerah Jambuanga.

"Mereka ini sudah beranak-pinak di sana. Lalu ada orang-orang yang lahir di Filipina yang tidak terdokumentasikan, tidak jelas status warga negaranya apakah warga negara Indonesia atau warga negara Filipina. Sementara ada sekitar 5000-an orang yang tidak jelas status kewarganegaranya ada di Filipina," ujar Yusril kepada awak media, dikutip Kamis (15/1/2026). 


Sementara, hal yang sama juga terjadi di Sulawesi Utara. Sejumlah nelayan dan orang-orang yang berasal dari Filipina bagian selatan masuk ke wilayah Sulawesi Utara. Sehingga, terdapat sekitar 600 orang yang tidak jelas status kewarganegaranya.
 
Yusril mengatakan pemerintah sudah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini sejak 26 tahun lalu. Indonesia dan Filipina juga sepakat untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat keturunan Indonesia di Filipina diberikan kebebasan untuk memilih kewarganegaraan. Bila memilih menjadi WNI, maka pemerintah Indonesia akan menerbitkan paspor dan pemerintah Filipina akan menerbitkan izin tinggal. 

"Sebaliknya juga terhadap orang Filipina yang ada di Sulawesi Utara. Kalau mereka memilih jadi WNI diterbitkan Kartu Tanda Penduduk, Katu Keluarga. Kalau mereka memilih warga negara Filipina, maka Konsulat Jenderal Filipina yang ada di Manado menerbitkan paspor Filipina. Imigrasi kita menerbitkan izin tinggal di wilayah Indonesia," ujarnya.