Logo Bloomberg Technoz

Daftar 75 Negara Terdampak Pengetatan Visa AS, Berlaku 21 Januari

News
15 January 2026 17:30

Donald Trump berpidato di retret Partai Republik di Pusat Seni Pertunjukan John F Kennedy, Selasa (6/1/2026). (Alex Wong/Getty Images/Bloomberg)
Donald Trump berpidato di retret Partai Republik di Pusat Seni Pertunjukan John F Kennedy, Selasa (6/1/2026). (Alex Wong/Getty Images/Bloomberg)

Alex Chapman - Bloomberg News

Bloomberg, Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Rabu (14/1) mengumumkan penangguhan tanpa batas waktu terhadap proses pengajuan visa imigran bagi warga dari 75 negara. Langkah ini menandai eskalasi terbaru dari kebijakan ketat administrasi Presiden AS Donald Trump terhadap isu imigrasi.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 21 Januari mendatang. Penangguhan tersebut menyasar individu yang berencana untuk tinggal dan bekerja secara permanen di AS. Berdasarkan keterangan Departemen Luar Negeri AS, warga negara ganda yang memiliki paspor dari negara yang tidak terdampak larangan ini akan mendapatkan pengecualian.


Jurubicara Departemen Luar Negeri Tommy Pigott menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk melindungi kepentingan ekonomi dalam negeri.

“Langkah ini dirancang untuk mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh pihak-pihak yang ingin mengeruk kekayaan dari rakyat Amerika,” ujar Pigott dalam keterangannya.