"Diplomasi Indonesia akan selalu hadir dengan prinsip dan keberanian dalam setiap langkah menuju Palestina yang damai dan merdeka,” kata Sugiono.
Isu Palestina telah menjadi salah satu fokus utama politik luar negeri Indonesia sejak awal kemerdekaan. Dukungan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di dunia.
Dalam berbagai forum internasional, Indonesia juga secara konsisten mendorong solusi dua negara (two-state solution) sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Indonesia juga aktif memperjuangkan akses bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, serta penegakan hukum humaniter internasional di wilayah konflik, termasuk di Gaza.
Keterlibatan aktif Indonesia mencerminkan komitmen diplomasi yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan strategis, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas internasional.
(red)





























