Sugiono menambahkan, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat kemitraan antar lembaga, sistem peringatan dini, dan digitalisasi layanan demi perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga telah mempersiapkan sejumlah inisiatif untuk memudahkan mobilitas dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi diaspora dalam meningkatkan kontribusinya di Indonesia.
“Inisiatif tersebut, di antaranya yaitu identitas tunggal nomor induk diaspora dan pembangunan satu data diaspora. Tujuannya satu, memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan bagi pembangunan nasional,” tutup Sugiono.
(red)
No more pages





























