Logo Bloomberg Technoz

Pertamina, kata Roberth, akan mengikuti seluruh arahan pemerintah terkait penyediaan dan pendistribusian energi di dalam negeri.

Komitmen itu disampaikan terkait dengan upaya mengantisipasi agar tidak terulang kekosongan BBM di SPBU swasta seperti yang terjadi pada akhir 2025 lalu.

"Pertanyaan ini akan terjawab nanti pada saat wacana-wacana tersebut dilaksanakan, seperti yang disampaikan Presiden bahwa akan menjawab dengan bukti," tekannya.

Sekadar catatan, pemerintah mempersingkat durasi izin impor BBM oleh badan usaha swasta menjadi 6 bulan dari biasanya 1 tahunan pada tahun lalu.

Dalam durasi yang singkat tersebut, SPBU swasta diberi kuota impor periode 2025 sebanyak 10% lebih banyak dari realisasi.

Dalam perkembangannya, saat realisasi impor telah terpenuhi lebih cepat akibat tingginya permintaan BBM di SPBU swasta, Kementerian ESDM menolak untuk memberikan tambahan rekomendasi kuota impor, sehingga menyebabkan gangguan pasok di hampir seluruh jaringan SPBU swasta.

Sebagai jalan tengah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil kebijakan agar pemenuhan kebutuhan BBM untuk SPBU swasta akan dilakukan oleh Pertamina melalui impor dalam format base fuel, atau BBM dasaran tanpa ada campuran bahan aditif.

Meski demikian, Bahlil mengungkapkan memiliki ambisi untuk turut menyetop impor bensin yang dilakukan operator SPBU swasta, setelah menyetop impor solar bagi badan usaha hilir migas swasta mulai awal tahun ini.

“Saya ke depan itu bermimpi, ya nanti sebentar saya akan lapor ke Bapak Presiden, bahwa RON 92, RON 95, RON 98, itu harus diproduksi dalam negeri. Itu sesuai dengan peraturan menteri dan perpres sejak 2005 bahwa kita harus memprioritaskan produk dalam negeri,” ujar Bahlil ditemui awak media, di kawasan RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, (Senin 12/1/2026).

Bahlil menjelaskan setelah beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, maka terdapat tambahan produksi bensin sekitar 5,8 juta kiloliter (kl).

Dengan begitu, Bahlil mengklaim produksi bensin Tanah Air akan mendekati level 20 juta kl dari sebelumnya sekitar 14 juta kl.

Apabila dibandingkan dengan konsumsi bensin dalam negeri yakni sekitar 40 juta kl, maka sisa impor bensin Indonesia masih terpaut sekitar 20 juta kl.

“Dengan penambahan 5,8 juta kl maka total produksi dalam negeri kita itu mencapai hampir 20 juta kl. Jadi sisa impor kita itu kurang lebih sekitar tinggal 18—19 juta kl,” tegas Bahlil.

Dalam kesempatan itu, Bahlil turut menyampaikan Kementerian ESDM tak memberikan kuota impor solar bagi operator SPBU swasta untuk gasoil atau solar dengan angka setana atau cetane number (CN) 48.

Adapun, solar berkualitas tinggi atau CN51, Bahlil menyatakan akan turut menyetop impor komoditas migas tersebut pada semester II-2026.

“CN 48 sama CN 51. Untuk CN 48 sama sekali sudah stop impor. CN 51-nya semester dua tidak kita impor lagi. Semester dua tahun ini,” ujar Bahlil.

(prc/naw)

No more pages