Logo Bloomberg Technoz

Sekadar catatan, Kementerian ESDM menyatakan mandatori bioetanol yang akan diterapkan pada 2027 atau 2028 hanya akan menyasar bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yakni Pertamax.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian EDM Eniya Listiani Dewi menyatakan peta jalan yang disusun kementerian belum membahas penerapan mandatori ke BBM nonsubsidi Pertalite.

“Pada saat ini masih untuk yang Pertamax, yang versi PSO belum dibahas,” kata Eniya ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (9/1/2026).

Meskipun akan memandatorikan bensin dengan campuran etanol, Eniya menegaskan BBM jenis Pertamax tanpa campuran etanol akan tetap dijual secara luas.

Nantinya, lanjut dia, produk Pertamax dengan campuran etanol akan ditingkatkan peredarannya dan hanya berada di lokasi-lokasi tertentu.

“Tentunya masih ada karena produknya kan Pertamax Green 95 itu yang diperbanyak maksudnya dan dipertimbangkan di lokasi-lokasi tertentu, bukan langsung ke semua pulau di Indonesia ya,” tegas Eniya.

Adapun, Bahlil sempat mengungkapkan peta jalan atau roadmap pengembangan bioetanol di Indonesia akan rampung dalam waktu dekat.

Bahlil menegaskan peta jalan tersebut akan memuat linimasa implementasi mandatori bioetanol di Indonesia. Salah satunya, kata Bahlil, bioetanol akan mulai dimandatorikan pada 2027 hingga 2028.

“Kalau etanolnya pasti teman-teman tanya kapan mulai? Roadmap-nya lagi dibuat, tetapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori, mungkin 2027—2028. Kita roadmap-nya sebentar lagi akan selesai,” kata Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM, Kamis (8/1/2029).

Sekadar informasi, berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM, kebutuhan bioetanol untuk menjalankan program mandatori E10 itu sekitar 1,2 juta kiloliter.

(azr/wdh)

No more pages