“Kalau menggunakan biaya bunga komersial yang di atas 7% ini agak berat untuk Bulog handling tersebut,” ujarnya.
Rizal sebelumnya menyebut Bulog akan menerapkan kebijakan penyerapan any quality atau segala kualitas, namun dengan catatan khusus agar kualitas beras tetap terjaga. Bulog ingin memastikan gabah yang dibeli dari petani benar-benar dalam kondisi terbaik. Salah satu syaratnya, padi harus dipanen tepat pada waktunya.
"Nah untuk any quality tahun ini, kami menyarankan supaya tidak terjadi seperti yang lalu kualitasnya agak turun, itu dengan catatan kami masukkan. Gabah yang dipanen adalah yang sudah masuk usia panen," ujar Rizal kepada awak media.
Menurut Rizal, kualitas gabah yang matang sempurna di pohon akan menghasilkan beras yang lebih pulen dan tidak mudah hancur saat diolah. Terkait harga, Rizal menyebutkan saat ini Bulog masih mengikuti aturan lama. Harga Gabah Kering Panen (GKP) dipatok di angka Rp6.500 per kilogram.
Sekadar catatan, Operator Investasi Pemerintah (OIP) secara aturan didefinisikan sebagai pelaksana fungsi operasional yang ditunjuk atau ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Secara teknis, OIP merupakan entitas yang berasal dari BLU, BHL, atau BUMN dalam melakukan aktivitas-aktivitas pengumpulan sekaligus penempatan dana investasi, baik dari yang bersumber dari dana pemerintah maupun dana dari sumber lainnya.
Terdapat 5 OIP yang sudah disahkan oleh Menteri Keuangan, yaitu BLU (PIP, BPDPKS, LDKPI, LPDP) dan BHL (BP Tapera). Semua OIP melakukan penempatan investasi berdasarkan suatu investment policy statement (PKIP/Pernyataan Kebijakan Investasi Pemerintah) dari KIP (Komite Investasi Pemerintah).
(ell)





























