Wakil Ketua MA bidang Yudisial Suharto telah menerbitkan surat nomor 1/WKMA.Y/KPI.1.4/1/2026 yang isinya pembukaan seleksi terbuka calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2026. Pendaftaran dibuka pada 2-15 Januari 2026.
Surat tersebut juga mencantumkan 13 syarat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman. Beberapa di antaranya harus memiliki ijazah S3 dengan ijazah S1 pada bidang hukum.
Selain itu, pendaftaran ini juga sangat terbatas hanya bagi para hakim yang berstatus hakim tinggi atau hakim agung. Mereka juga harus rutin menyerahkan data LHKPN kepada KPK dalam dua tahun terakhir.
Pansel Calon Hakim Konstitusi dari MA:
Penanggung jawab: Sunarto (Ketua MA)
Ketua: Suharto (Wakil Ketua MA bidang Yudisial)
Wakil Ketua: Dwiarso Budi Santiarto: (Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial)
Anggota Pansel
1. I Gusti Aung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata)
2. Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara)
3. Syamsul Maarif (Ketua Kamar Pembinaan)
4. Prim Haryadi (Ketua Kamar Pembinaan)
5. Agus Yudha Harnoko (Akademisi)
6. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK)
7. Indriyanto Seno Adji (Akademisi)
8. Mas Achmad Santosa (Praktisi hukum)
9. Mardiana Eatiliasti (Jurnalis)
(dov/frg)




























