Selanjutnya PT Google Indonesia mengirimkan surat yang ditujukan kepada Mendikbud Muhadjir Effendy untuk mengajukan audiensi dan presentasi Solution Google for Education di Kemendikbud, lalu surat tersebut di disposisi kepada Gogot Suharwoto selaku Kepala Pustekkom untuk ditindaklanjuti.
Kemudian, tim Google Asia Pasifik dan Google Indonesia di antaranya Ganis Samoedra Murharyono melakukan presentasi umum produk Google yang dilaksanakan di Kantor Pustekkom yang dihadiri oleh Gogot Suharwoto dan tim teknis Pustekkom untuk memperkenalkan produk Chromebook dan produk Chrome Device Management (CDM) yang memiliki fitur bisa memantau semua perangkat Chromebook selama mengakses login di Google.
Selanjutnya Ganis Samoedra Murharyono menemui Sutanto selaku Sekretaris Ditjen Paudasmen di Kantor Kemendikbud untuk memperkenalkan produk dari Google bernama Chromebook. Hasil dari pertemuan tersebut dengan melakukan uji coba atau demo Chromebook dan Google Workspace for Education serta menawarkan pelatihan-pelatihan tentang aplikasi Chromebook.
Saat itu, Ganis Samoedra Murharyono juga menanyakan kepada Sutanto bagaimana agar Chromebook bisa dibeli di sekolah-sekolah. Kemudian Gatot Pramono yang merupakan staf Pustekkom memberi tahu kepada Ganis Samoedra Murharyono bahwa Pustekkom akan membeli 1.000 unit Chromebook Acer untuk program digitalisasi pendidikan pengadaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Tahun 2018 untuk daerah 3T.
Setelah itu, Pustekkom melakukan pengadaan laptop Chromebook untuk bantuan kepada sejumlah Sekolah Garis Depan (SGD) yang berada di wilayah 3T. Namun, banyak keluhan dari sekolah-sekolah penerima laptop Chromebook. Sehingga bantuan pengadaan berikutnya kepada 1.300 Sekolah Garis Depan lokasi 3T dengan laptop berbasis sistem operasi Windows.
Hal tersebut dikarenakan terdapat kegagalan karena siswa dan guru tidak bisa menggunakan untuk proses belajar mengajar. Hal tersebut dikarenakan keharusan Chromebook terkoneksi dengan internet sedangkan kecepatan koneksi internet menjadi salah satu isu utama di sekolah 3T. Saat Chromebook tidak terkoneksi dengan internet, maka seluruh perangkat lunaknya tidak bisa dipakai.
Kedua, minimnya pengetahuan para pengguna mengenai pemanfaatan aplikasi Google yang terinstal di dalam Chromebook yakni untuk aplikasi yang lebih spesifik seperti Google Drive, Google Docs, Google Sheet, Google Slide, Google Meet, Google Clasroom, Google Sites.
Ketiga, Chromebook menggunakan OS khusus, maka program-progeam berbasis OS Windows yang sering dipakai oleh sekolah seperti Adobe Photoshop, CorelDraw, Microsoft Office hingga aplikasi pendukung pembelajaran seperti aplikasi Dapodik Kemendikbud, aplikasi Vicon Kemendikbud tidak bisa diinstal di Chromebook. Selain itu, Chromebook tidak bisa digunakan untuk mendukung UNBK di sekolah.
Jaksa mengatakan terdapat kelamahan dalam pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome di sekolah penerima bantuan. Maka pada 22 Januari 2019, Mendikbud Muhadjir Effendy menerbitkan Permendikbud Nomor 3 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dimana pembelian komputer dekstop dan laptop sebagai alat multimedia pembelajaran sistem operasinya tidak menyebutkan Chrome OS.
Google tetap menginginkan sistem operasi Chrome dapat digunakan dalam pengadaan TIK di Kemendikbud. Maka pada 7 Agustus 2019, Putri Ratu Alam selaku Senior Manajer Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia kirim surat yang ditujukan pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud. Surat itu di antaranya berisi permintaan Google agar Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS yang diatur dalam Permendikbud Nomor 3 tahun 2019 dapat dilakukan perubahan. Akan tetapi surat tersebut tidak dijawab pihak Kemendikbud.
Namun, pada Oktober 2019, Nadiem menggantikan Muhadjir Effendi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat dia menjabat, Kemendikbud justru membalas surat dari Google. Nadiem kemudian diduga melakukan berbagai upaya untuk memaksakan pengadaan Laptop Chromebook.
(dov/frg)































