Poin-poin Lengkap Surat Edaran KDM Larang Jabar Ditanami Sawit
Mis Fransiska Dewi
05 January 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang wilayah Jawa Barat ditanami kelapa sawit. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta kesesuaian pembangunan dengan karakteristik daerah.
Regulasi tersebut termaktub dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan diterbitkan pada 29 Desember 2025.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.
Kemudian Pemprov Jabar juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain.
“Komoditas pengganti harus menjadi unggulan daerah, sesuai kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan,” tulis SE tersebut dikutip Senin (5/1/2026).

































