Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Pajak Lapor 11 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

Sultan Ibnu Affan
31 December 2025 20:50

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia. Dimas Ardian/Bloomberg
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia. Dimas Ardian/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan telah mencatat sebanyak sekitar 11,03 juta wajib pajak (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax per hari Rabu, 31 Desember 2025 pukul 16.20 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli memerinci, sekitar 10,13 juta WP yang telah mengaktivasi akun Coretax merupakan kelompok wajib pajak orang pribadi.

Sebanyak 814,9 ribu berasal dari kelompok WP badan atau korporasi, serta sebanyak 88,36 ribu berasal dari kelompok WP instansi pemerintahan. Dari sisi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebanyak 221 WP.


“Pada prinsipnya, aktivasi akun dan pembuatan KO/SE wajib pajak pada Coretax dapat dilakukan sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax,“ kata Rosmauli dalam keterangannya kepada wartawan.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB juga telah mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh ASN, TNI hingga Polri untuk mengaktivasi Coretax sebelum tutup tahun ini.