Logo Bloomberg Technoz

ESDM Amankan 70.000 Ton Batu Bara Ilegal

Mis Fransiska Dewi
31 December 2025 18:00

Sebuah derek membongkar pengiriman batu bara antrasit./Bloomberg-Vincent Mundy
Sebuah derek membongkar pengiriman batu bara antrasit./Bloomberg-Vincent Mundy

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) telah mengamankan tumpukan batu bara ilegal sejumlah lebih 70.000 ton di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyebut tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batubara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Jeffri dalam siaran pers, Rabu (31/12/2025).


Dia menuturkan saat ini tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya, Ditjen Gakkum akan melakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.