BEI Umumkan Puluhan Emiten Berpotensi Delisting, Ada BUMN Karya
Recha Tiara Dermawan
30 December 2025 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman resmi terkait potensi delisting terhadap sejumlah perusahaan tercatat yang sahamnya telah mengalami suspensi dalam jangka waktu panjang. Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 yang dirilis pada Desember 2025.
Dalam daftar tersebut, terdapat dua emiten BUMN sektor konstruksi karya, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Dalam pengumuman tersebut, BEI merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Berdasarkan ketentuan tersebut, delisting dapat dilakukan atas keputusan Bursa apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau sahamnya mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maupun di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.
Selain itu, Peraturan Bursa Nomor I-N juga mengatur bahwa apabila saham suatu perusahaan tercatat telah mengalami suspensi selama enam bulan berturut-turut, Bursa wajib menyampaikan pemberitahuan kepada publik mengenai potensi delisting melalui pengumuman resmi. Pengumuman tersebut disampaikan secara berkala setiap bulan Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting dilakukan.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, BEI mengungkapkan bahwa hingga 30 Desember 2025 terdapat puluhan perusahaan tercatat yang sahamnya telah mengalami suspensi selama enam bulan atau lebih.
































