Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan estimasi biaya pencegahan yang disebut hanya sekitar Rp2,6 triliun per tahun, yang dialokasikan untuk reforestasi dan peremajaan perkebunan.
Core menegaskan bahwa estimasi kerugian tersebut belum mencakup dampak non-fisik, seperti terhentinya aktivitas ekonomi rumah tangga, trauma psikologis masyarakat terdampak, serta risiko ketertinggalan pendidikan anak-anak di wilayah bencana.
Dalam laporannya, Core menekankan bencana Sumatra menunjukkan besarnya konsekuensi ekonomi yang muncul ketika upaya pencegahan tidak dilakukan secara memadai.
Atas dasar itu, Core mendorong pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional guna mempercepat koordinasi penanganan dan pemulihan.
Core juga menyatakan akan menyampaikan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang terkait dengan penanganan bencana di Sumtera, termasuk langkah-langkah mitigasi risiko untuk mengurangi dampak serupa di masa mendatang.
(rtd/naw)




























