Logo Bloomberg Technoz

Sembilan WNI Dipulangkan usai Jadi Korban TPPO di Kamboja

Redaksi
27 December 2025 17:50

Ilustrasi aksi kriminal lintas negara. (Camilo Freedman/Bloomberg)
Ilustrasi aksi kriminal lintas negara. (Camilo Freedman/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. 

Para korban tiba di Tanah Air pada Jumat (26/12/2025).

Kesembilan korban sebelumnya diduga direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, disertai kekerasan fisik dan psikis.


“Para korban direkrut dengan iming-iming gaji besar, namun justru dieksploitasi dan mengalami kekerasan,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono.

Para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. Mereka diketahui bekerja di sejumlah lokasi di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville. Salah satu korban perempuan diketahui dalam kondisi hamil enam bulan saat berhasil diselamatkan.