Logo Bloomberg Technoz

Sorotan awal muncul pada Februari 2025. Pada 19 Februari, ditemukan daging ayam mentah dalam salah satu kotak MBG di sebuah SD di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lima hari kemudian, guru-guru di sebuah SD di Kupang mengumpulkan dan membuang makanan MBG karena nasi, lauk, dan sayuran sudah basi.

Dalam pekan pertama pelaksanaan MBG di Kupang, sejumlah siswa mengalami sakit perut dan muntah-muntah setelah menyantap menu MBG. Bahkan, beberapa siswa memilih mengembalikan seluruh makanan karena trauma dengan menu sebelumnya dan enggan mengonsumsinya kembali.

Kasus dugaan keracunan juga terjadi di wilayah lain. Di Sumatera Selatan, delapan siswa SD Negeri 7 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mengeluh sakit perut dan muntah setelah menyantap menu MBG. Sementara di Jawa Tengah, sebanyak 40 siswa SD Negeri Dukuh 03, Kabupaten Sukoharjo, dilaporkan mengalami keracunan usai mengikuti program tersebut.

Menanggapi berbagai kejadian itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

“Setiap sore kami bertemu dan selalu memberikan arahan agar tidak terjadi lagi sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik,” ujar Dadan

Pemerintah pun menegaskan target nol kasus keracunan MBG pada 2025. Dadan menyatakan penguatan pengawasan menjadi prioritas utama.

“Penerapan SOP, aspek higienis, dan keamanan pangan terus kami tingkatkan,” kata Dadan kepada Bloomberg Technoz.

Ia menambahkan pelatihan bagi penjamah makanan juga diperketat agar kualitas penyajian terjaga.Namun hingga 22 September 2025, BGN mencatat sebanyak 4.711 porsi MBG menyebabkan gangguan kesehatan dan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Total catatan kami ada sekitar 4.711 porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan. Dan perlu diketahui, sampai hari ini BGN sudah menghasilkan sekitar 1 miliar porsi makan,” ujar Dadan.

Ia menegaskan sebagian kasus terjadi akibat proses yang tidak sesuai standar, termasuk pergantian pemasok bahan makanan tanpa pengawasan ketat.

- Kecelakaan Sopir Tabrak Siswa dan Guru

Selain keracunan, MBG juga disorot akibat kecelakaan kendaraan pengangkut makanan. Pada 12 November 2025, mobil pengangkut MBG menabrak siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara.

“Korban berjumlah 21 orang, terdiri dari 20 siswa dan satu guru,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan maksimal.

“Biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Kami sudah perintahkan rumah sakit untuk memberikan penanganan terbaik,” kata Pramono.

Rangkaian peristiwa sepanjang 2025 ini menempatkan MBG dalam sorotan publik. Meski menjadi program strategis nasional, insiden keracunan dan kecelakaan menjadi catatan penting bahwa penguatan pengawasan, standar keamanan, serta tata kelola pelaksanaan menjadi kunci keberlanjutan program di masa depan.

Royalti Musik

Ilustrasi Royalti Musik (Diolah Berbagai Sumber)

Persoalan royalti musik menjadi salah satu isu yang paling ramai diperbincangkan sepanjang 2025. Polemik ini mencuat setelah Kepolisian Daerah Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan musik dan lagu di ruang usaha.

Kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat terhadap Mie Gacoan di Bali yang masuk pada 26 Agustus 2024 dan resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan, pelapor dalam perkara tersebut merupakan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, yakni Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

“Dalam hal ini disampaikan oleh saudara Vanny Irawan, SH selaku Manajer Lisensi sesuai surat kuasa yang diberikan oleh Ketua SELMI,” kata Ariasandy kepada awak media di Bali, dikutip Senin (21/07/2025).

Penentuan kerugian mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang pengesahan tarif royalti untuk pengguna komersial kategori restoran

- Mie Gacoan dan LMK Sepakati Perdamaian Sengketa Royalti Musik

Sengketa royalti musik yang sempat menyeret nama jaringan restoran Mie Gacoan akhirnya berujung damai. Pihak manajemen Mie Gacoan melalui PT Mitra Bali Sukses bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyepakati penyelesaian perkara secara musyawarah, setelah kasus dugaan pelanggaran hak cipta penggunaan musik di ruang komersial ramai disorot publik.

Kesepakatan perdamaian tersebut dicapai usai rangkaian komunikasi dan klarifikasi antara kedua belah pihak. Manajemen Mie Gacoan menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan terkait hak cipta, khususnya dalam pemanfaatan musik dan lagu di area usaha.

“Perdamaian ini menjadi langkah bersama untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif yang sehat,” ujar perwakilan manajemen Mie Gacoan dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan bahwa perusahaan akan menyesuaikan seluruh prosedur operasional terkait pemutaran musik di gerai-gerainya.

Dari pihak LMK, kesepakatan ini dinilai sebagai bentuk itikad baik pelaku usaha dalam menghargai hak para pencipta dan pemilik hak terkait. “Penyelesaian secara damai menunjukkan bahwa dialog dan kepatuhan hukum adalah jalan terbaik bagi semua pihak,” kata perwakilan LMK.

Hasil mediasinya adalah PT Mitra Bali Sukses bersedia membayar uang royalti sebesar Rp 2.264.520 melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Batas waktu pembayaran royalti pada tanggal 8 Agustus 2025 pukul 15.00 WITA.

- DJKI Tetapkan Pengusaha Bayar Royalti

Pasca kasus tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha non-musik yang memutar lagu di ruang publik—mulai dari restoran, kafe, toko, pusat kebugaran hingga hotel—wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.

Ketentuan ini tetap berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan streaming seperti Spotify, YouTube Premium, atau Apple Music.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa layanan streaming bersifat personal dan tidak mencakup pemutaran komersial.

“Layanan streaming bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga diperlukan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” jelasnya melalui keterangan tertulis di Kantor DJKI, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (29/07/2025).

Sesuai aturan, pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah pengusaha mengaku keberatan, sementara di sisi lain muncul keluhan dari musisi terkait distribusi royalti.

- Ari Lasso Bombardir WAMI

Musisi Ari Lasso secara terbuka melontarkan kritik kepada Wahana Musik Indonesia (WAMI) karena dugaan salah transfer royalti. Dalam unggahan Instagram pribadinya, ia mempertanyakan nilai royalti yang diterima.

“Saya bingung membaca dari sekian pulu juta yang menetes hanya Rp700 an ribu… kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH TRANSFER KE REKENING ‘Mutholah Rizal’,” tulis Ari, dikutip Selasa (12/08/2025).

Menanggapi hal tersebut, WAMI memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan distribusi royalti dilakukan dengan benar dan sesuai data sah, serta mengakui adanya kesalahan teknis pengiriman email laporan yang segera diperbaiki.

WAMI juga menyampaikan permohonan maaf kepada Ari Lasso dan menekankan bahwa nominal Rp765.594 yang diunggah bukanlah total royalti keseluruhan, melainkan hanya untuk periode distribusi Juli 2025.

- Kontroversial LMKN

Polemik semakin melebar ketika LMKN menyebutkan pemilik kafe berhak menerima royalti jika memutar suara burung yang direkam sendiri di ruang komersial. Komisioner LMKN Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W Maukar, menjelaskan, suara burung pada dasarnya tidak memiliki hak cipta, namun rekaman suara tersebut dilindungi hukum.

“Burung kita tidak anggap sebagai pemegang hak tetapi yang merekam itu dianggap sebagai produser fonogram… kalau misal pemilik kafe yang merekam hal itu maka pemilik kafe itu memiliki hak atas royalti,” ujarnya, dikutip Jumat (08/08/2025).

- Putusan MK

Usai riuh polemik tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Hak Cipta yang diajukan Armand Maulana, Ariel, dan 27 musisi lainnya. MK menegaskan pihak penyelenggara pertunjukanlah yang wajib membayar royalti atas penggunaan ciptaan secara komersial.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah, pihak yang seharusnya membayar royalti… adalah pihak penyelenggara pertunjukan,” tegas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menandai babak baru dalam tata kelola royalti musik di Indonesia.

Ujian Nasional Digantikan TKA

Ilustrasi Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). (Envato)

Kabar Ujian Nasional (UN) berhembus akan dihapus sebagai alat penguji penentuan kelulusan sekolah. Namun pada saat dikonfirmasi ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih, Abdul Mu'ti, memastikan belum memiliki keputusan akhir mengenai nasib ujian nasional (UN).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah tersebut meminta waktu satu bulan untuk berputar dan menerima masukan dari berbagai pihak.

"Saya belum ada pembahasan tentang ujian nasional. Sekali lagi saya masih akan banyak mendengar dalam waktu satu bulan sebelum mengambil keputusan yang strategis," kata dia usai pelantikan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

“Kita melihat persoalan pendidikan secara saksama melalui berbagai kajian, penelitian tentang pendidikan, dan juga tentu saja masyarakat dan pelaku pendidikan,” tegasnya.

Ujian Nasional (UN) merupakan sistem ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk menentukan kemampuan akademik siswa yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

- Kode UN Baru Akan Diganti

Akhirnya, pada akhir tahun 2024, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti menyebut pendanaan sudah siap secara konsep untuk diberlakukan kembali Ujian Nasional (UN). Untuk pelaksanaanya, ia pun memberikan kode pada tahun ajaran 2025/2026.

"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan, Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya. Tunggu sampai ada pengumuman resmi," ujar Mu'ti di YouTube Kemenko PMK, dikutip Senin (30/12/2024).

Rencana pengkajian diberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) sudah mulai terdengar sejak November bulan lalu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat itu mengatakan masih membutuhkan masukan dari masyarakat hingga pelaku pendidikan.

Salah satu masukan yang diambil, dilakukan dengan memanggil seluruh kepala dinas pendidikan di semua daerah.

“Untuk memberi masukan, sehingga kami bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk kemajuan pendidikan nasional pada masa yang akan datang,” ungkap Mu'ti, Sabtu (2/11/2024).

- UN Baru Akan Dilaksanakan Pada Jenjang SMA

Akhirnya, awal Januari 2025, Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan Ujian Nasional (UN) terbaru terlebih dahulu akan diterapkan untuk siswa SMA, SMK dan MA pada November mendatang.

"Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025," kata Toni dalam YouTube Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).

Toni mengutarakan, pelaksanaan sistem Ujian Nasional (UN) versi baru akan dilaksanakan di sekolah yang sudah memiliki akreditasi.

Sedangkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai diterapkan pada tahun 2026.

"Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan," ujar Toni.

- UN Diganti TKA

Februari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin menyebutkan bahwa TKA akan mulai diberlakukan pada tahun ini, 2025.

“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” papar Toni dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2).

- Mata Pelajaran yang Diuji

Pada Maret 2025, Pelaksana Tugas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan skema pada UN versi baru ini masih dipersiapkannya. Ia menyebutkan untuk jenjang SMA/SMK akan ada lima mata pelajaran yang akan diuji lewat TKA.

"Kita ada mata pelajaran yang diasas oleh negara. Untuk SMA tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika. Lalu, dua mata pelajaran pilihan peminatan,"ujar Toni kepada wartawan di Gedung Kemendikdasmen, Selasa (3/3).

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti melanjutkan bahwa dua mata pelajaran peminatan pada jenjang SMA/SMK, para murid boleh mengambil salah satu mata pelajaran.

Mata pelajaran peminatan ini diperlukan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi," ujar Mu'ti.

Meski sebagai penentu untuk melanjutkan siswa kelas 12 ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi, hal ini tidak menjadi persyaratan lulus bagi murid sekolah, dan sifatnya tak wajib.

"Jadi sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Kemudian tidak mirip penentu kelulusan. Tetapi bisa mempengaruhi misalnya mereka masuk ke perguruan tinggi. Maka nilai itu akan mempengaruhi untuk mereka masuk ke perguruan tinggi, terutama untuk jalur yang prestasi."

Sedangkan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mata pelajaran yang akan diuji lewat TKA ialah Bahasa Indonesia dan Matematika pada tahun 2026.

"Nah SMP itu kelas 9 nantinya pelaksana pemerintah provinsi. Hanya dua mata pelajaran saja. Matematika dan Bahasa Indonesia. Ini menjadi dasar mereka untuk masuk jalur prestasi ke jenjang SMA," ujar Mu'ti.

- Survei Nilai TKA

Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat tahun 2025 dijadwalkan mulai disalurkan kepada dinas pendidikan pada Selasa, 23 Desember 2025. Hasil asesmen ini kembali memantik perhatian publik, khususnya terkait kualitas pendidikan menengah di Indonesia.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai capaian tersebut mencerminkan masalah lama dalam mutu pendidikan nasional.

“Bukan hasil yang mengagetkan. Karena dari berbagai asesmen, memang buruk begini hasilnya. Ini mencerminkan memang kualitas pendidikan kita yang masih buruk,” ujarnya, Rabu (24/12).

Di sisi lain, pengamat pendidikan Ina Liem mengingatkan agar nilai TKA tidak langsung dijadikan patokan utama kualitas belajar siswa. Menurutnya, TKA hanya mengukur capaian pada satu titik waktu. 

“Nilai rerata TKA SMA 2025 belum bisa dijadikan patokan nilai ‘sesungguhnya’ dari proses belajar siswa selama di SMA. TKA hanya mengukur capaian pada satu titik waktu, sementara kualitas sekolah, kesiapan guru, dan keselarasan kurikulum masih sangat timpang,” kata Ina.

Ia pun menilai integrasi TKA ke jalur seleksi nasional perguruan tinggi berpotensi memindahkan ketidakadilan, jika belum dibarengi pembenahan menyeluruh pada sistem pendidikan.

RI Jadi Lokasi Uji Vaksin TBC Bill Gates

Presiden Prabowo Subianto dan Pendiri Gates Foundation, Bill Gates di SDN Jati 03 Pulo Asem, Rabu (7/5/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bill Gates menegaskan bahwa tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu persoalan kesehatan global yang mendesak untuk ditangani. Karena itu, pendiri Microsoft tersebut menyebut pihaknya tengah serius mengembangkan vaksin TBC sebagai solusi jangka panjang untuk menekan penyebaran penyakit menular tersebut.

Gates bahkan mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang dipilih sebagai lokasi uji coba vaksin TBC. Menurutnya, keterlibatan Indonesia dinilai penting dalam melihat efektivitas vaksin yang tengah dikembangkan.

“Kami masih membutuhkan vaksin tuberkulosis. Uji coba untuk vaksin TBC telah dimulai, termasuk melalui kerja sama kuat di Indonesia. Dua lokasi pengujian vaksin tersebut ada di Indonesia, dan itu akan membantu kami mengetahui seberapa efektif vaksin tersebut,” ujar Bill Gates saat berada di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, apabila vaksin tersebut terbukti berhasil, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga masyarakat global. “Jika berhasil, maka akan bermanfaat untuk seluruh dunia. Uji coba ini dilakukan di Afrika, India, dan Indonesia. Kami sangat antusias dengan hal ini,” imbuhnya.

Seiring pernyataan Gates tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa lebih dari 2.000 partisipan di Indonesia telah menerima vaksin TBC M72/AS01E yang dikembangkan melalui dukungan Bill Gates. Jumlah penerima terbanyak berada di wilayah Jawa Barat.

Budi menjelaskan, partisipan uji coba vaksin berasal dari kelompok usia remaja hingga dewasa. “Keseluruhan paling banyak dari Jawa Barat,” kata Menkes Budi saat menghadiri Peluncuran Nasional Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Jakarta Timur, Jumat (9/5).

Pelaksanaan uji klinis vaksin tersebut melibatkan sejumlah institusi medis dan pendidikan terkemuka di Indonesia, di antaranya Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK UNPAD) Bandung, serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Dalam kesempatan yang sama, Budi menegaskan bahwa target eliminasi tuberkulosis di Indonesia mengacu pada arahan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni penurunan kasus sebesar 50% pada 2030. Program ini sendiri telah mulai dijalankan sejak 2020.

Kementerian Kesehatan RI mencatat, sepanjang 2024 ditemukan lebih dari 856 ribu kasus TBC. Pada 2025, pemerintah menargetkan penemuan kasus mencapai sekitar 981 ribu, sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dan penanganan dini.

- Alasan Indonesia Menjadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga membeberkan alasan Indonesia bersedia menjadi lokasi uji klinis fase 3 vaksin TBC M72. Menurutnya, uji klinis tersebut memberikan banyak keuntungan strategis bagi Indonesia.

“Karena dengan kita lakukan clinical trial level 3, kita bisa tahu lebih dulu kecocokannya dengan orang kita. Karena itu tergantung genetiknya juga,” ujar Budi di Istana Negara RI, Kamis (8/5).

Selain itu, keterlibatan Indonesia dalam uji klinis memungkinkan para ilmuwan nasional memperoleh akses langsung terhadap teknologi vaksin. “Yang kedua, kita bisa mendapatkan akses terhadap teknologi vaksin ini, karena ilmuwan-ilmuwan kita kan dilibatkan,” lanjutnya.

Alasan ketiga, Budi menekankan peluang Indonesia untuk melakukan negosiasi produksi vaksin secara lebih cepat melalui Bio Farma. Ia menyoroti tingginya beban kasus TBC di Tanah Air.

(dec/del)

No more pages