Logo Bloomberg Technoz

Usai Tragedi Pantai Bondi Australia, NSW Perketat UU Senjata Api

News
24 December 2025 14:20

Bendera Australia dikibarkan setengah tiang di Bondi Pavilion, menyusul penembakan massal di Pantai Bondi. (Fotografer: Brent Lewin/Bloomberg)
Bendera Australia dikibarkan setengah tiang di Bondi Pavilion, menyusul penembakan massal di Pantai Bondi. (Fotografer: Brent Lewin/Bloomberg)

Swati Pandey - Bloomberg News

Bloomberg, Negara bagian paling padat di Australia, New South Wales (NSW), resmi memperketat undang-undang kepemilikan senjata api dan kebebasan berkumpul. Langkah ini diambil menyusul serangan teroris di Bondi Beach, Sydney, di mana dua simpatisan ISIS menewaskan 15 orang dalam sebuah perayaan Hanukkah.

Pemerintah NSW menggelar sidang darurat parlemen untuk menyetujui sejumlah langkah tegas, termasuk pembatasan jumlah senjata api yang boleh dimiliki individu. Berdasarkan laporan Australian Broadcasting Corp, aturan baru ini juga melarang seseorang memiliki senjata jika mereka pernah diselidiki terkait tindak pidana terorisme, atau tinggal serumah dengan orang yang pernah diselidiki atas kasus serupa.


Rancangan Undang-Undang Amandemen Terorisme dan Perundang-undangan Lainnya 2025 (Terrorism and Other Legislation Amendment Bill 2025) juga mencakup larangan aksi protes hingga tiga bulan setelah terjadinya insiden terorisme. RUU ini lolos di majelis tinggi parlemen tepat sebelum jam 3 pagi dan disahkan oleh majelis rendah pada Rabu (24/12) pagi.

“Ini adalah perubahan yang sangat signifikan dan mungkin tidak semua orang akan setuju. Namun, negara bagian kami telah berubah setelah serangan antisemit yang mengerikan di Bondi Beach, dan hukum kita pun harus ikut berubah,” tegas Gubernur NSW Chris Minns pada hari Rabu.