Logo Bloomberg Technoz

Australia Perketat UU Ujaran Kebencian Usai Serangan Pantai Bondi

News
18 December 2025 11:50

Warga berpelukan di lokasi penembakan massal di Pantai Bondi di Sydney, Australia, Senin (15/12/2025). (Brent Lewin/Bloomberg)
Warga berpelukan di lokasi penembakan massal di Pantai Bondi di Sydney, Australia, Senin (15/12/2025). (Brent Lewin/Bloomberg)

Ainslie Chandler - Bloomberg News

Bloomberg, Australia akan memberlakukan undang-undang baru terkait ujaran kebencian menyusul dugaan serangan teror yang terinspirasi ISIS di Pantai Bondi pada Minggu (14/12), yang menewaskan 15 warga Yahudi yang tengah berkumpul merayakan Hanukkah.

Paket aturan tersebut akan mencakup pelanggaran ujaran kebencian dengan pemberatan bagi para penceramah dan pemimpin yang mempromosikan kekerasan, peningkatan ancaman hukuman, serta menjadikan kebencian sebagai faktor pemberat dalam vonis pidana untuk ancaman dan pelecehan daring, kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan pada Kamis (18/12).


Selain itu, pemerintah akan mengembangkan rezim untuk mencantumkan organisasi-organisasi yang pemimpinnya terlibat ujaran kebencian, serta membentuk delik federal yang sempit untuk kasus penghasutan serius berbasis ras dan/atau advokasi supremasi rasial, ujar Albanese usai rapat Komite Keamanan Nasional.

Albanese berada di bawah tekanan besar terkait penanganan pemerintahannya yang berhaluan kiri-tengah terhadap meningkatnya antisemitisme dalam dua tahun terakhir, yang oleh para pengkritik disebut berpuncak pada pembantaian di Bondi pada Minggu. Mantan Bendahara Australia Josh Frydenberg, yang keluarganya menjadi korban Holocaust, menyebut pembantaian Bondi sebagai “noda terbesar” bagi Australia.