Kemudian, mendorong sinergi pemerintah dan pelaku industri dalam menyelesaikan persoalan secara cepat dan transparan, serta mendukung pencapaian target pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja pada 2026.
Ia juga menekankan bahwa debottlenecking idealnya tidak berhenti pada penyelesaian kasus administratif per kasus. Kebijakan ini diharapkan mampu melahirkan reformasi proses jangka panjang, sehingga hambatan serupa tidak terus berulang dan iklim usaha menjadi semakin efisien serta kompetitif.
“Debottlenecking akan jauh lebih berdampak apabila diikuti dengan perbaikan sistem dan prosedur yang bersifat permanen. Di sinilah pentingnya menjadikan temuan-temuan dari sidang debottlenecking sebagai dasar penyempurnaan kebijakan ke depan,” jelasnya.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah meluncurkan kanal debottlenecking Satgas P2SP, di mana kanal tersebut dirancang untuk menjadi saluran resmi bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala bisnis dan investasi dihadapi, sekaligus memastikan tindak lanjut cepat dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Sebelumnya, pemerintah akan menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan memimpin langsung sidang pembahasan empat kasus pekan ini, Senin (22/12/2025).
Purbaya mengungkapkan, sejak dua hari setelah peluncuran mekanisme pengaduan, Selasa (16/12/2025) lalu lewat kanal lapor.satgasp2sp, pihak satgas telah menerima empat laporan dari pelaku usaha di berbagai sektor.
"Sudah ada empat pengaduan dari pelaku [usaha] diberbagai bisnis. Isunya adalah pembiayaan, perizinan, perdagangan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Senin (22/12/2025).
Sejalan dengan masuknya laporan-laporan tersebut, Senin ini, Purbaya memastikan bakal memanggil pihak pelapor serta instansi pemerintah yang terkait dalam setiap kasus.
Menurut dia, proses tersebut dirancang untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan konkret. Selain itu, untuk memastikan setiap kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat dituntaskan secara tuntas.
(ell)






























