Konten Negatif Tampilkan Anak Perempuan Diduga Tersebar di TikTok
Redaksi
17 December 2025 08:46

Bloomberg Technoz, Jakarta - Organisasi pemeriksa fakta Spanyol, Maldita.es menemukan terdapat lebih dari 5.200 video yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan ada 3.600 video anak di bawah umur dari 40 akun yang memiliki lebih dari 1,5 juta pengikut (follower).
Hal ini berdasarkan investigasi mereka terhadap akun TikTok yang mengunggah gambar dan video seksual anak perempuan, serta remaja yang dibuat oleh AI atau konten yang dibuat oleh anak-anak di bawah umur di platform media sosial tersebut.
“Kami telah mengidentifikasi 40 akun dengan lebih dari 1,5 juta pengikut. Lebih dari 5.200 video yang dihasilkan AI dan 3.600 video anak di bawah umur,” ungkap Maldita.es, mengutip laporan Maldita.es, Senin (15/12/2025).
Menurut mereka, video hasil AI atau video anak di bawah umur ini dapat digunakan untuk menarik para pedofil yang kemudian bisa membeli atau menukarkan konten asli pornografi anak di layanan seperti Telegram. Dari hasil investigasi Maldita.es, juga menemukan puluhan akun pembuat video seksual anak di bawah umur di TikTok ini menggunakan AI generatif.
“Video tersebut penuh dengan komentar seperti ‘cepat atau lambat mereka harus belajar’, ‘sampai tuntas’ atau gambaran seksual eksplisit tentang apa yang akan mereka lakukan terhadap gadis-gadis tersebut,” jelas Maldita.es.
Mereka pun menemukan terdapat sejumlah pengguna yang menggunakan kembali video yang diunggah oleh anak di bawah umur. Hal ini bertujuan agar dapat diakses oleh pengguna lain yang berkumpul dalam satu akun, serta juga dipenuhi dengan komentar eksplisit.
“Pengguna dan TikTok menghasilkan uang dari ini: menggunakan sistem berlangganan atau subscription TikTok atau menjual konten pornografi anak yang dibuat dengan AI di situs web eksternal. TikTok menerima hingga 50% keuntungan dari subscription,” terang Maldita.es.
Kemudian mereka menduga TikTok memfasilitasi akses ke konten ini dan merekomendasikannya di halaman For Your Page (FYP) untuk penggunanya dan dalam pencarian. Platform medsos tersebut mengatakan bahwa mereka tak mengizinkan “akun yang berfokus pada gambar AI anak muda dalam pakaian dewasa, pose, atau ekspresi wajah yang bersifat seksual” dan “melakukan seksualisasi atau fetish terhadap anak di bawah umur”.
“Kami telah melaporkan 15 akun yang membagikan video anak di bawah umur yang diseksualisasikan oleh AI. Menurut TikTok, hanya satu yang melanggar kebijakannya dan semuanya masih dapat diakses 72 jam kemudian,” kata Maldita.es.
Lanjut mereka, berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) mewajibkan TikTok untuk menilai apakah sistemnya menimbulkan risiko terhadap “hak anak” atau berdampak negatif terhadap “perlindungan anak di bawah umur”.
Di samping itu, di kolom komentar video TikTok ini terdapat beberapa pengguna yang mengiklankan akun Telegram mereka atau tempat mereka menjual konten pornografi anak dan pelecehan anak yang sebenarnya.
“Kami telah mengidentifikasi 12 akun Telegram yang menjual materi ilegal. Delapan dari itu mengirimkan kami bukti bahwa mereka memiliki [konten] pornografi anak sungguhan. Maldita.es melaporkannya ke polisi di Spanyol,” tandas Maldita.es.

































