“Dari sisi penegakan kebijakannya sendiri, di semester pertama 2025, bisa dilihat 424.000 video terkait perjudian telah dihapus,” ujar Hilmi.
TikTok Indonesia mengeklaim 99% di antaranya dihapus sebelum dilaporkan oleh pengguna dan menghapus lebih dari 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian.
Menurut Hilmi, bicara tentang keamanan digital, tak hanya judol saja, tetapi juga terdapat isu lainnya yaitu isu penipuan online.
“Di mana ini kita lihat tantangannya semakin besar karena semakin banyak hal-hal yang bisa dimanipulasi oleh para pelaku kejahatan,” tutur dia.
Berdasarkan data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sekitar 700-800 laporan penipuan online per harinya di Tanah Air. Dia menilai angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Korban juga sebenarnya bukan hanya masyarakat umum, tapi juga banyak lembaga keuangan, bahkan banyak brand-brand besar yang dicatat namanya untuk menipu, untuk mendapatkan korban-korban penipuan lainnya,” kata Hilmi.
(far/naw)






























