Logo Bloomberg Technoz

Dia mengungkapkan saat ini terdapat tim khusus yang dibentuk Ditjen Gakkum ESDM guna menangani aktivitas PETI di wilayah operasional perusahaan.

Eko menyampaikan bahwa  PTBA juga sudah melakukan pertemuan lanjutan dengan Ditjen Gakkum ESDM untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Tindakan ini menegaskan komitmen PTBA untuk menjalankan praktik pertambangan yang patuh pada regulasi dan berkelanjutan. Kami secara proaktif telah berkoordinasi dengan Gakkum ESDM dan memberikan data yang diperlukan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Eko.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menutup tiga titik tumpukan atau stockpile batu bara ilegal yakni di Desa Penyandingan, Desa Tanjung Lalang, dan Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan yang selama ini digunakan sebagai lokasi penampungan dan pengumpulan batu bara hasil penambangan ilegal.

“Tugas kami menghentikan aktivitas pertambangan liar. Penyitaan batubara dan barang bukti lain adalah bukti bahwa negara bertindak, bukan hanya mengimbau," ujar Dirjen Gakkum ESDM, Jeffri Huwae dalam siaran pers dikutip Sabtu (13/12/2025). Adapun aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan di WIUP milik PTBA.

Dari hasil penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti sekitar 1.430 ton batu bara, terdiri dari bukaan batu bara, stockpile, dan karungan.

 Selain itu, juga disita satu unit eskavator, satu kendaraan pengangkut, serta sejumlah berkas dokumen yang digunakan untuk menunjang operasi pertambangan ilegal tersebut.

Aktivitas ilegal ini diperkirakan tidak hanya menimbulkan potensi kerugian negara tetapi juga kerusakan lingkungan.

Dalam operasi ini, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM mengungkap modus yang digunakan para pelaku, yaitu membeli lahan milik masyarakat setempat untuk dijadikan dasar melakukan pertambangan tanpa izin.

Masyarakat kemudian dijadikan alasan sekaligus tameng oleh para pelaku, seolah-olah kegiatan tersebut dilakukan atas nama warga setempat.

Menanggapi dinamika tersebut, Jeffri tetap mengedepankan pendekatan dialog agar penegakan hukum berlangsung transparan dan dapat dipahami seluruh pihak. 

“Kami tegas dalam penegakan hukum, namun tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat. Aktivitas ilegal harus berhenti, dan proses hukum akan berjalan sampai tuntas,” tambah Jeffri.

Kegiatan penutupan tambang ilegal di Muara Enim ini mendapatkan dukungan dari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya, Komando Rayon Militer (Koramil) 404/05, Personil Kodam II Sriwijaya, dan PT Bukit Asam untuk pengamanan dan kelancaran operasi di lapangan.

(azr/wdh)

No more pages