Logo Bloomberg Technoz

Jeffrey menyebut penerapan serupa juga telah digunakan oleh sejumlah bursa di kawasan, seperti Singapore Exchange (SGX), Hong Kong Stock Exchange (HKEX), dan Shanghai Stock Exchange (SSE).

BEI menyampaikan bahwa sosialisasi dan pengembangan aturan ini telah dilakukan sejak awal tahun kepada Anggota Bursa (AB) dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, BEI juga telah melaksanakan tujuh kali pengujian non-cancellation period sejak Agustus hingga awal Desember 2025.

Ketentuan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 terkait Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang berlaku sejak 8 April 2025. Adapun pengaturan non-cancellation period meliputi:

Sesi Pra-Pembukaan

1. Pukul 08.56.00–08.59.59 (hingga titik matching): Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah penawaran jual maupun permintaan beli.

2. Pukul 08.56.00–08.57.59: Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual serta permintaan beli.

Sesi Pra-Penutupan

1. Pukul 15.56.00–16.01.59 (hingga titik matching): Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah penawaran jual maupun permintaan beli.

2. Pukul 15.56.00–15.59.59: Anggota Bursa tidak diperbolehkan mengubah dan/atau membatalkan penawaran jual serta permintaan beli.

(ain)

No more pages