Logo Bloomberg Technoz

Kini, Ny MW dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Harum Sisma Medika untuk memastikan kondisi medisnya layak.

“Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar memenuhi kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu," kata dia. "Kepatuhan yang baik membantu menghindarkan Wajib Pajak dari tindakan penagihan dan juga mendukung keberlanjutan penerimaan negara."

Sebelum itu, Kanwil DJP Jawa Tengah juga melakukan penyanderaan terhadap penunggak pajak menjelang akhir November lalu di Semarang dengan inisial SHB.

SHB merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Semarang dan memiliki utang pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi mencapai Rp25,47 miliar.

Dengan langkah yang sama, SHB sebelumnya telah diimbau oleh DJP untuk segera melunasi melalui berbagai tahapan penagihan. Namun, yang bersangkutan belum kunjung membayar.

(dhf)

No more pages