Ketika mitra driver yang berubah menjadi karyawan, nantinya perseroan juga akan meminta status pendidikan dan lainnya. Pasalnya, tidak banyak mitra driver ojol yang memiliki latar pendidikan tinggi.
“Makanya itu [driver ojol jadi karyawan] agak kurang cocok. Dan akan malah lebih memperparah [situasi] sih sebenarnya.Jadi overall sih kita masih lebih prefer dengan status kemitraan,” jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang bakal mengatur mengenai pengemudi ojek online. Prasetyo mengamini bahwa beleid itu bakal mengatur mengenai status, perlindungan dan tarif untuk pengemudi ojek online.
Prasetyo mengatakan peraturan presiden itu ditargetkan untuk rampung secepatnya. Bahkan, politikus Partai Gerindra itu membuka kemungkinan beleid bakal rampung pada tahun ini.
"[Bisa cepat karena] sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Namun secara umum sudah hampir semua," ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
"Ya makanya dari draf itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik."
Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung soal pengemudi ojek online di Sidang Kabinet Paripurna yang bertepatan dengan satu tahun kepemimpinannya sebagai presiden. Salah satunya adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi.
Tak hanya itu, Prabowo mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan diskusi dengan perusahaan-perusahaan terbesar ojek online untuk mencari pelayanan terbaik untuk pengemudi ojek online.
"Kemudian efisiensi sehingga tidak terjadi suatu persaingan yang saling merugikan. Namun kita ingin supaya lapangan kerja pengemudi ojek online terjamin. Kalau tidak salah ada empat juta pengemudi ojek online di dua perusahaan besar itu," ujar Prabowo.
"Sekitar dua juta pengusaha yang menggunakan perusahaan ojek online sebagai sarana jual beli UMKM. Jadi enam juta orang hidup dari masalah ini."
(ell)



























