Buruh Masih Kukuh, Minta Kenaikan UMP 2026 Minimal 7,7%
Merinda Faradianti
11 December 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Usai buruh mendapatkan bocoran besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sama dengan tahun sebelumnya, yakni 6,5%, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Abdul Bais mengaku kecewa jika besaran UMP tersebut benar diterapkan pemerintah.
Menurutnya, penghitungan besaran UMP dilakukan dengan menggabungkan pertumbuhan ekonomi, angka inflasi, dan indeks tertentu.
“Kalau berdasarkan inflasi dan indeks tertentu, dapat 7,7%. Itu sejelek-jeleknya. Tapi kenyataannya lebih kecil dari 7,7% itu,” katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Bais menyebut, buruh hingga saat ini masih melakukan negosiasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan terkait besaran UMP yang layak.
Meski belum juga diumumkan, buruh bersiap akan melakukan aksi unjuk rasa jika besaran UMP tak sesuai dengan keinginan.





























