Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di seluruh ruas jalan Provinsi DKI Jakarta ditiadakan selama libur panjang akhir pekan Idul Adha 2023. Ganjil genap tidak akan berlaku di jalanan Jakarta selama 5 hari, terhitung mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023.

Pemerintah menerapkan cuti bersama hari raya Idul Adha 2023 pada 28-30 Juni. Sedangkan tanggal 1-2 Juli adalah weekend yang biasanya ganjil genap di Jakarta ditiadakan.

"Informasi pemberlakuan ganjil genap pada tanggal 28-30 Juni 2023 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H ditiadakan," tulis akun resmi Instagram TMC Polda Metro Jaya, Rabu (28/6).

Peniadaan aturan ganjil genap ini dilakukan berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 tahun 2022, Nomor 3 tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan menetapkan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 2023 selama 3 hari, mulai 28 hingga 30 Juni.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa keputusan ini juga telah dibahas dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia juga mengatakan bahwa penetapan cuti bersama ini juga menjadi momentum transisi pandemi ke endemi yang pada kemarin secara resmi telah diumumkan oleh Jokowi.

Selain itu, cuti juga diharapkan dapat mampu mendongkrak ekonomi daerah khususnya pada sektor pariwisata.

"Cuti bersama ini diharapkan akan jadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, maksud dari libur cuti bersama ini, maka akan terjadi libur panjang, yang dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian di sektor lokal," katanya belum lama ini.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penetapan cuti bersama ini juga dilakukan untuk meningkatkan waktu kualitas dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga.

"Jadi ini bersamaan dengan libur sekolah. Oleh karena itu karena ini berdekatan dengan libur sekolah ini termasuk long weekend, karena sejak hari Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu, jadi gitu, oleh karena itu pemerintah berharap ini menjadi waktu yang lebih banyak para ASN di seluruh Indonesia untuk bersama keluarga atau quality time-nya bisa lebih berkualitas karena waktunya cukup panjang," kata Anas.

(ibn/evs)

No more pages