PEP Tanjung Field Perkuat Keamanan Jalur Pipa Migas di PPU

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi migas nasional melalui Program Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Jalur Pipa Migas di wilayah perairan Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan yang berlangsung pada 4 November 2025 ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan hulu migas untuk memperkuat kerja sama berbagai pihak dalam melindungi jalur pipa migas sebagai objek vital nasional.
Sosialisasi ini membahas aspek keselamatan Right of Way (ROW) pipa migas berdiameter 16 inci dan jalur pipa bawah laut. Masyarakat diingatkan untuk tidak mendirikan bangunan atau bermukim di sekitar ROW demi keselamatan bersama dan kelancaran operasi hulu migas.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Penajam, Kapolsek Penajam, perwakilan Polair Polres PPU, Pos Angkatan Laut, para lurah dari Kelurahan Pejala, Saloloang, Sesumpu, Tanjung Tengah, dan Kampung Baru, serta perwakilan nelayan dari kelima kelurahan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menegaskan bahwa pemahaman dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci dalam menjaga keamanan jalur pipa migas.
“Keberadaan infrastruktur migas harus dipahami sebagai objek vital nasional yang memerlukan perlindungan bersama demi keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan,” ucapnya dalam sambutan pembuka.
Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen menjaga keselamatan, kesehatan, dan lingkungan sebagai dasar keberlanjutan operasi hulu migas demi mendukung ketahanan energi nasional.
“Kami percaya bahwa pengelolaan aspek keselamatan dan kesehatan manusia, serta lindungan lingkungan merupakan landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan operasi hulu migas guna menjaga keberlanjutan produksi migas Perusahaan yang penting bagi ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Aipda Mahfirman dari Satuan Polisi Perairan Polres PPU menjabarkan peran tiap pihak dalam menjaga keamanan jalur pipa migas. Ia menyebut bahwa pemerintah bertugas mengatur, mengawasi, dan menegakkan aturan terkait keamanan jalur pipa, sementara perusahaan atau pengelola berkewajiban mengoperasikan, merawat, dan memastikan keamanan jalur pipa tersebut.
“Begitu juga dengan para pekerja yang bertanggung jawab dalam pengoperasian dan pemeliharaan. Sementara masyarakat dapat berperan dengan mengawasi dan melaporkan potensi ancaman atau kerusakan pada jalur pipa,” paparnya.


































