Logo Bloomberg Technoz

"Bisnis konser memang tidak berada dalam kondisi yang baik dalam dua tahun terakhir dan kami mengalami banyak kerugian secara finansial, namun kami tidak akan lari dari tanggung jawab," sambungnya.

Diketahui, Kepolisian resmi melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan langkah pelimpahan tersebut.

Ia menyebut proses hukum terhadap Fransiska telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat (7/11).

Dengan pelimpahan ini, tanggung jawab penanganan perkara beralih dari kepolisian ke kejaksaan. Fransiska akan segera menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pelimpahan ke kejaksaan, polisi juga menyatakan siap mendukung jalannya proses hukum hingga tuntas. “Kami memastikan seluruh berkas dan barang bukti diserahkan lengkap,” kata Budi menambahkan.

Dengan beralihnya kasus ke tahap penuntutan, publik kini menantikan kelanjutan proses hukum yang menjerat bos Mecima Pro itu, termasuk jadwal sidang perdana yang akan ditentukan Kejari Jakarta Selatan.

(mef)

No more pages