Korban Tewas WNI Akibat Kebakaran di Hong Kong Jadi 7 Orang
Redaksi
29 November 2025 08:32

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bencana kebakaran hebat yang melanda tujuh menara apartemen di kawasan pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, telah merenggut setidaknya tujuh korban jiwa Warga Negara Indonesia (WNI). Ketujuh korban meninggal tersebut dipastikan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, pada Sabtu (29/11) membenarkan data tersebut berdasarkan verifikasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
"Berdasarkan informasi KJRI Hong Kong, sejauh ini Polisi Hong Kong memverifikasi 7 WNI yang meninggal dunia," ujar Vahd Nabyl Achmad Mulachela.
Saat ini, KJRI Hong Kong tengah intensif berkomunikasi dengan keluarga para korban WNI dan bekerja sama erat dengan Pemerintah setempat terkait penanganan jenazah. Proses identifikasi jenazah masih terus dilakukan oleh otoritas berwenang.
Selain tujuh WNI yang dipastikan meninggal dunia, satu WNI lainnya masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi stabil.





























