Menkes Dorong Dinkes Papua Beri Sanksi RS yang Tolak Irene Sokoy
Dinda Decembria
27 November 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Papua untuk lebih tegas dalam pembinaan dan menerapkan sanksi kepada pimpinan rumah sakit yang menolak penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kematian ibu hamil Irene Sokoy yang meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah mengalami rujukan berlapis antar rumah sakit di wilayah Jayapura tanpa mendapatkan tindakan emergensi tepat waktu.
"Kami akan berkoordinasi lagi khususnya untuk Papua, bahwa Kepala Dinas Kesehatan sebagai pimpinan tertinggi wakil pemerintah di bidang kesehatan di sana, harus benar-benar melakukan tugas pelatihan dan pengawasan. Supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,"kata BGS di Gedung Kemenkes, Kamis (27/11).
"Termasuk memberikan sanksi, karena di Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas. Bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien di masa kegawatdaruratan. Kan itu harus dilayani. Dan BPJS pun pasti akan membayar. Jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani,"ungkapnya.
Budi menegaskan bahwa tragedi yang menimpa Irene bukan hanya persoalan lokal Papua, melainkan cerminan masalah layanan obstetri darurat yang juga terjadi di berbagai wilayah luar Jawa.
































