Logo Bloomberg Technoz

KAI Commuter akan melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga agar situasi serupa dapat dicegah ke depannya. KAI Commuter juga mengingatkan  bahwa barang pribadi yang tertinggal di dalam commuter line merupakan tanggung jawab pengguna.

“Karena itu kami mengimbau agar seluruh pengguna tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik.” sebutnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Joni Martinus mengatakan bahwa bahwa pihak KCI dan penumpang yang bersangkutan sebaiknya mencari win-win solution serta perlu dilakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

"Patut di simak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu Dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja.” kata Joni, Kamis (27/11/2025).

“Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mencakup aspek-aspek ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja), PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)" Joni menambahkan.

Untuk mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, Joni menyarankan agar Pihak KCI berkolaborasi dengan mitra pengelola petugas front liner agar meningkatkan pembinaan kepada front liner nya untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP  guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL.

Viralnya isu petugas KRL dipecat berawal dari unggahan seorang pengguna KRL berinisial A, yang mengaku kehilangan tumbler Tuku miliknya. Ia menceritakan bahwa tasnya tertinggal di kereta Commuter Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung dan berhasil ditemukan oleh petugas di Stasiun Rawa Buntu, yang juga sempat mengirimkan foto kondisi tas beserta isinya.

Karena mengikuti prosedur, tas tersebut harus diambil di Stasiun Rangkasbitung, namun ketika diambil keesokan harinya bersama suaminya, tumbler itu sudah tidak ada.

A lalu menuliskan rasa kecewa dan menuding kelalaian petugas KRL, membuat unggahan di Threads menjadi viral. Di sisi lain, seorang petugas bernama Ar memberikan klarifikasi bahwa ia menerima tas itu dari rekan petugas lain dan menaruhnya di ruang jaga karena situasi stasiun sedang ramai. Ia juga menyebut tidak sempat memeriksa isi tas saat itu.

Ar mengatakan telah menawarkan untuk mengganti tumbler yang hilang, namun A dan suaminya menolak dan tetap membawa kasus tersebut ke media sosial. Dalam pesan yang dikirimkan kepada suami A, Armenegaskan bahwa ia bukan pelaku pengambil tumbler dan merasa sangat terpukul karena unggahan tersebut membuatnya kehilangan sumber pendapatan satu-satunya.

(ell)

No more pages