Khusus pengguna transportasi laut, diskon 20% diberikan untuk penumpang kapal Pelni. Dengan masa pembelian tiket mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara, layanan penyeberangan ASDP mendapat diskon serupa 20% pada periode 22 Desember hingga 10 Januari 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak mobilitas masyarakat sekaligus memberikan stimulus bagi sektor pariwisata dan transportasi dalam negeri selama puncak musim liburan.
"Diskon ini diberikan bagi semua penumpang yang menggunakan kelas ekonomi," pungkas Suntana.
































