Trump Bakal Labeli Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris
News
25 November 2025 06:20

Nick Wadhams - Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk meneliti label beberapa bagian dari Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing. Langkah ini menuju pemenuhan tujuan jangka panjangnya untuk memberikan label tersebut kepada kelompok yang lebih luas.
Dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Senin (24/11/2025), Trump memerintahkan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk mempelajari apakah cabang-cabang Ikhwanul Muslimin, termasuk di Lebanon, Mesir, dan Yordania, layak mendapat label tersebut.
"Tujuan akhir perintah ini adalah untuk menghilangkan kemampuan dan operasi cabang-cabang yang ditunjuk, merampas sumber daya mereka, dan mengakhiri segala ancaman yang ditimbulkan oleh cabang-cabang tersebut terhadap warga negara AS dan keamanan nasional AS," bunyi lembar fakta Gedung Putih.
Banyak anggota Partai Republik serta pemimpin di Mesir dan Uni Emirat Arab telah lama mendesak Trump untuk mengklasifikasikan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Langkah ini akan membuatnya dijatuhi sanksi ekonomi dan perjalanan.































