Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Janji Sanksi Tegas soal Dugaan Penolakan Pasien di Papua

Dinda Decembria
24 November 2025 14:30

Petugas kesehatan melakukan perawatan pasien. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto).
Petugas kesehatan melakukan perawatan pasien. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan penolakan pasien yang terjadi di Papua. Kemenkes menegaskan bahwa keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan.

Sebagai langkah awal, Kemenkes akan mengirimkan tim khusus dari Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan untuk turun langsung ke Papua. Tim ini akan melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan setempat guna memastikan kronologi dan fakta lapangan terkait kasus tersebut.

"Kemenkes menegaskan bahwa pihak rumah sakit yang terbukti melakukan penolakan pasien akan menerima sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulis, Senin (24/11).


Upaya ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan kesehatan tetap terjaga dan tidak ada lagi insiden serupa terjadi di kemudian hari.

Aji menyebut bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi apa pun, terlebih jika menyangkut kegawatdaruratan. Menurut Menkes, aspek administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat pelayanan.